Dibentuknya panitia penyusunan sejarah Galuh, dimaksudkan untuk menelusuri dan mengkaji sejarah Galuh secara menyeluruh, mengingat terdapat beberapa alternatif didalam menetapkan hari jadi tersebut, apakah akan memakai Titimangsa Rahyangta di Medangjati yaitu mulai berdirinya Kerajaan Galuh oleh Wretikkandayun tanggal 23 maret 612 M atau zaman Rakean Jamri yang juga disebut Raiyang Sanjaya sebelum Sang Manarah berkuasa, atau akan mengambil tanggal dan tahun dari peristiwa peristiwa, sebagai berikut :
1. Digantinya nama Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis oleh Bupati Rd. Tumenggung Sastra Winata pada tahun 1916;
2. Pindahnya pusat pemerintahan dari Imbanagara ke Cibatu (Ciamis) oleh Bupati Rd. Aa Wiradikusumah pada tanggal 15 januari 1815;
3. Atau berpindahnya pusat Kabupaten Galuh dari Garatengah yang letaknya di sekitar Cineam (Tasikmalaya) ke Barunay (Imbanagara) pada tangal 12 juni 1642.Hasil kerja keras panitia penyusun sejarah Galuh dan tim ahli sejarah IKIP Bandung, akhirnya menyimpulkan bahwa hari jadi Kabupaten Ciamis jatuh pada tanggal 12 juni 1642, yang kemudian dikukuhkan dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis tanggal 17 Mei 1972 nomor: 22/V/Kpts/DPRD/ 1972.
Dengan Keputusan DPRD tersebut, diharapkan teka-teki mengenai hari jadi Kabupaten Ciamis tidak dipertentangkan lagi dan juga diharapkan seluruh masyarakat mengetahui, sehingga akan lebih bersemangat untuk membangun tatar galuh ini, sejalan dengan moto juang kabupaten ciamis, yaitu: pakena gawe rahayu pakeun heubeul jaya dinabuana untuk mengejar / mewujudkan mahayunan ayuna kadatuan.
Sejarah di atas hanya baru sebagian. Untuk lebih lengkapnya bisa di download DISINI






